Langsung ke konten utama

Perencanaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Desa Parangargo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang

Sampah adalah sesuatu yang tentu tidak asing lagi bagi kita semua, setiap hari manusia menghasilkan sampah dalam berbagai jenis dan bentuk.Dalam sehari, jumlah sampah yang dibuang oleh satu orang, rata-rata sebesar 2,5 liter. Bisa dibayangkan berapa liter sampah yang terdapat di suatu wilayah misalnya desa dengan jumlah penduduk ribuan, tentu sangat banyak bukan?. Oleh karena itu dalam suatu wilayah  sangat diperlukan adanya pengelolaan sehingga sampah yang dibuang tidak menimbulkan masalah baik bagi lingkungan,  alam, maupun bagi masyarakat itu sendiri.
Kecamatan Wagir merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang yang memiliki intensitas aktifitas permukiman dan komersial yang tinggi. Saat ini jumlah timbulan sampah di Kecamatan Wagir mencapai 2 ton per hari, sedangkan sebesar 80%. TPS di Kecamatan Wagir masih berupa lahan terbuka sehingga masyarakat disekitar TPS terganggu dengan bau yang ditimbulkan.
Desa Parangargo merupakan salah satu desa di Kecamatan Wagir yang belum mempunyai TPS yang memadai. Awalnya, sampah sampah yang dibuang oleh masyarakat Desa Parangargo dibuang dan di bakar di lahan kosong milik warga. Namun semakin lama sampah yang dihasilkan semakin banyak dan lahan kosong semakin sedikit serta warga semakin malas untuk megolah sampahnya sendiri sehingga lambat laun sampah ditimbun di tempat tempat tertentu seperti pada gambar dibawah ini. Karena dinilai lebih praktis dan efisien.
Timbunan Sampah di Dusun Wagir Desa Parangargo

Timbunan Sampah di Perbatasan Desa Sitirejo dengan Desa Parangargo


Timbunan Sampah di Dusun Genengan


Timbunan-timbunan sampah ini kian menggunung dari tahun ke tahun dan menimbulkan berbagai masalah lingkungan seperti bau yang tak sedap dan merusak keindahan desa. Letak tempat penimbunan juga berada di tepi sungai yang tentu akan semakin berbahaya bagi lingkungan.

Hingga pada bulan Januari 2019 Pemerintah Desa Parangargo menyewa sebuah lahan untuk di jadikan sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) bagi warga Desa Parangargo, sebagai salah satu upaya mengurangi timbunan sampah di tempat-tempat yang tidak seharusanya. Namun, masalah tidak selesai sampai disini. Lahan yang di sewa sebagai TPS berada di tepi sungai. Terlebih lagi, meskipun dinamakan sebagai TPS, lahan tersebut malah terlihat seperti timbunan-timbunan sampah liar lain. Sampah yang di dibuang tidak diangkut menuju TPA dan malah berakhir menjadi timbunan sampah. Timbunan Sampah berada di lahan terbuka yang berada persis di tepi jalan. Letaknya tidak jauh dari rumah warga dan kondisinya benar benar memprihatinkan. Orang yang lewat akan secara otomatis menutup hidung karena bau sampah yang menyengat, 

Timbunan Sampah di TPS Desa Parangargo di Dusun Juwetmanting


Timbunan Sampah Menyebabkan Suburnya Pertumbuhan Lalat


TPS yang di buat oleh Pemerintah Desa Parangargo  melayani seluruh dusun di desa tersebut kecuali Dusun Durenan yang masyarakatnya, memilih untuk membuang sampah di lahan sendiri kemudian di bakar. Dalam dua bulan saja TPS Desa Parangargo yang terletak di Dusun Juwetmanting ini telah menciptakan gundukan sampah. Bayangkan seberapa tinggi gundukan sampah yang akan terbentuk selama setahun, dua tahun apalagi 5 tahun. Letak TPS ini juga berada di dekat sungai dan saat ini sudah ada sampah yang meluber hingga ke sungai.

Solusi
Untuk mengatasi masalah persampahan di Desa Parangargo dan di kecamatan Wagir ini tentu tidak mudah dan diperlukan sinergi antara masyarakat dan pemerintah. Berikut solusi yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah.
  1. Mengangkut Gundukan sampah yang telah lama ditimbun menggunakan alat berat dan mengangkut sisa sisa sampahnya dengan cara gotong royong bersama seluruh warga. sehingga lingkungan menjadi besih kembali.
  2. Memberi papan larangan membuang sampah pada tempat bekas timbunan atau bila perlu memasang pagar di tempat tersebut.
  3. Membangun TPS sederhana dari bambu dan menggerakkan oganisasi desa seperti karangtaruna dan ibu-ibu PKK untuk mengelola sampah yang bisa di daur ulang.
  4. Membangun TPS sesuai dengan standar kebutuhan TPS berdasarkan SNI 03-1733-2004, SNI 3242-2008 yaitu sebagai berikut.

Jenis TPS
Kapasitas Pelayan
Luas
KK
Jumlah Penduduk
Tipe I
100 m2
500
2500
Tipe II
±300 m2
6000
30.000
Tipe III
±1000 m2
24.000
120.000



Salah satu solusi yang Kelompok kami rekomendasikan, sekaligus untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Teknologi dan Informasi, adalah pemindahan lokasi TPS serta pembangunan TPS di Lokasi yang lebih strategis. Berikut rencana kami dalam pembuatan TPS Terpadu di Desa Parangargo.

1. Lokasi
Lokasi yang menurut kami strategis untuk tempat pembangunan TPS adalah di Dusun Durenan Desa Parangargo. Alasan kami memilih lokasi ini adalah karena letaknya yang jauh dari permukiman, namun masih bisa di akses dengan mobil. Terutama truk yang nantinya akan mengangkut sampah. Lokasi ini dulunya adalah kandang sapi sehingga tidak ada alih fungsi lahan dimana sebelum kandang sapi lokasi tersebut adalah lahan pertanian.

2. Besaran TPS
Dari data Kecamatan Wagir tahun 2018 jumlah penduduk di Kecamatan Wagir berjumlah 91.621 jiwa sehingga belum memenuhi standar SNI untuk membangun TPS Tipe III sehingga kami memutuskan untuk menyesuaikan besaran TPS dengan jumlah penduduk . TPS ini rencananya akan dibangun di lahan seluas 2 Ha, dengan Luas lahan terbangun ±600 m2 yang terdiri dari  1 tempat penampungan sampah, 1 Tempat terbuka untuk pemilahan sampah, dan 1 bangunan sebagai tempat pengmposan dengan satu ruangan kantor untuk pengelola.

3. Lingkup Pelayanan
TPS ini rencananya akan melayani seluruh desa di Kecamatan Wagir terutama desa yang menurut RTRW Kabupaten Malang masuk kedalam wilayah Lingkar Kota Malang sehingga desa-desa tersebut mengalami urbanisasi dengan Kepadatan penduduk yang semakin tahun semakin tinggi.



Berikut kami tampikan video rancangan TPS yang akan dibangun sebagai visualisasi dari deskripsi di atas




Artikel ini di buat untuk memenuhi tugas kuliah Pengantar Informasi dan Komunikasi yang dibimbing oleh ibu  Annisaa Hamidah Imaduddina, ST., MSc dan sebagai informasi bagi pembaca yang diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan. 

Nama Anggota Kelompok
1.        Haviz Surya Jakatikta (1824076)
2.      Randy Elfranda Natanael (1824079)
3.      Insia Wahda Aulia (1824081)
4.      Leon Chris Dion (1824088)

Komentar

Posting Komentar